Madika, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Itjen Kemendagri ke Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan.

“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,” ujar dr. Reny.

BACA JUGA  Tujuh Provinsi Berlaga Pra Popnas di Sulteng

Ia menekankan bahwa setiap keputusan strategis harus didasarkan pada data yang valid dan terkini.

“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.

Perwakilan Itjen Kemendagri, Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.

BACA JUGA  Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Pelatihan SDM Harus Berbasis Kebutuhan Industri

Dwi Budi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), metodologi analisis, serta pengujian data sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan.

Ia menambahkan perlunya mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, serta jajaran Itjen Kemendagri.

Seluruh peserta sepakat bahwa kolaborasi dan penguatan peran pengawasan internal merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

BACA JUGA  Usaha Kecil Jadi Pendorong Pengguna Qris Di Sulteng Meningkat 432 Persen