CV Bumi Sarana Desak ZIDAM XIII Lunasi Proyek Koramil Sojol Rp796 Juta
Madika, Palu – Direktur CV Bumi Sarana Rejeki, Wiji Supardi, meminta ZIDAM XIII/Merdeka segera membayar sisa pembayaran proyek pembangunan kantor dan prasarana Koramil Sojol, Kodim 1306/Donggala, sebesar Rp796.359.656.
Permintaan itu disampaikan Wiji dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama Roemah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan seluruh pekerjaan berdasarkan dua kontrak yang ditandatangani pada 8 April 2020.
“Total nilai dua kontrak tersebut mencapai Rp2.428.737.000,” ungkap Wiji.
Kontrak pertama mencakup pembangunan kantor dan prasarana Koramil Sojol senilai Rp899.970.000 (nomor SP/04-Pemb/IV/2020), dan kontrak kedua untuk pembangunan rumah dinas serta prasarana senilai Rp1.528.767.000 (nomor SP/05-Pemb/IV/2020).
Namun, lanjut Wiji, pandemi COVID-19 menyebabkan adanya pemotongan anggaran oleh pihak ZIDAM XIII/Merdeka. Nilai kontrak pertama dipangkas menjadi Rp708.890.000, dan kontrak kedua menjadi Rp852.800.000. Dengan demikian, total pemotongan mencapai Rp867.047.000, menyisakan anggaran berjalan sebesar Rp1.561.690.000.
“Meski anggaran dipotong, ZIDAM XIII/Merdeka tidak pernah memberikan amandemen kontrak kepada kami. Karena tidak ada perubahan resmi, kami tetap menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak awal,” ujarnya.
Wiji juga menuturkan, meski terkena pemotongan, pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan dengan nilai tambahan Rp440.530.000. Bahkan, saat dana yang sebelumnya dipotong dikabarkan turun kembali pada 2021, pembayaran justru dialihkan ke perusahaan lain.
“Menyadari hal tersebut, kami mengirimkan surat protes ke ZIDAM XIII/Merdeka pada 7 Juli 2021. Jawaban mereka menyebut kontrak telah diamandemen,” jelasnya.
Namun, setelah ditelusuri, Wiji menemukan bahwa amandemen tersebut menggunakan tanda tangan palsu yang diduga dilakukan oleh Letda Czi Royanto Kurnius Riung, Danton Ang Kima, Yonzipur 19/Ykn.
“Dugaan pemalsuan ini dibuktikan melalui putusan Pengadilan Militer III-17 Manado pada 17 April 2025,” tambahnya.
Selain itu, Wiji mengungkapkan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi fisik lapangan.
Pihaknya telah melapor ke Kasi Renkon untuk melakukan perubahan melalui CCO (Contract Change Order) dan tetap menyelesaikan penyesuaian pekerjaan tersebut.
Namun, permohonan CCO tidak pernah ditindaklanjuti oleh ZIDAM XIII/Merdeka. Padahal, bangunan kantor dan rumah dinas Koramil Sojol yang dikerjakan telah diresmikan dan digunakan.
“Sampai sekarang, kami belum menerima pembayaran untuk pekerjaan CCO sebesar Rp355.829.656 dan pekerjaan tambahan sebesar Rp440.530.000. Total kerugian saya mencapai Rp796.359.656,” tegas Wiji.
Atas permasalahan tersebut, Wiji mengaku telah melapor ke Ombudsman, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, dan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia juga menyiapkan langkah hukum melalui gugatan perdata dan ke PTUN.
Saat dikonfirmasi terpisah, Pasi Intel Kodim 1306/Palu, Kapten I Wayan, belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Selamat sore pak, belum monitor pak. Nanti saya tanya bagian yang membidangi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Tinggalkan Balasan