Ketum IJTI: Jurnalis Harus Tegak Hadapi Disrupsi Media
Madika, Pontianak – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan menyerukan perlawanan terhadap gelombang disrupsi media yang mengancam masa depan pers nasional. Pesan itu ia sampaikan pada perayaan HUT ke-27 IJTI di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/8/2025).
Herik mengingatkan bahwa IJTI lahir pada 8 Agustus 1998 di tengah semangat reformasi yang mengusung demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi yang benar.
“Nilai-nilai reformasi adalah fondasi IJTI untuk membangun bangsa dengan semangat keberagaman dan demokrasi berkeadilan,” ujarnya.
Ia memaparkan kondisi terkini industri media. Hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media kehilangan pekerjaan, pendapatan iklan menurun, dan perilaku konsumsi media berubah signifikan.
“Kita semakin tergantung pada platform digital global. Media mainstream kini harus mengejar kebenaran di tengah derasnya hoaks di media sosial,” kata Herik.
Meski situasi sulit, Herik menilai masih ada harapan. Ia menegaskan teknologi hanyalah alat, sementara jurnalis harus adaptif, menguasai keterampilan multimedia, dan berpegang pada nilai transparansi, keberanian, serta objektivitas.
Herik juga menyoroti kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah banyak pekerjaan kreatif. “AI tak bisa menggantikan peran jurnalis dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan memberi sentuhan humanis,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Herik mengajak seluruh anggota IJTI untuk menjaga jurnalisme positif. “Di ulang tahun ke-27 ini, mari kita tegakkan kode etik dan tetap bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan