Gubernur Sulteng: Jangan Sampai Status Bandara Internasional Dicabut
Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan, Bandara Mutiara SIS Aljufri harus memenuhi sejumlah surat dan rekomendasi teknis dari kementerian serta lembaga terkait di pusat sebelum dapat melaksanakan operasional perdana sebagai bandara internasional.
Penambahan fasilitas penunjang mendesak direalisasikan, seperti mesin X-ray, pemisahan ruang penumpang domestik dan internasional, perpanjangan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter, serta sarana karantina, imigrasi, dan bea cukai.
“Kalau kita bisa penuhi maka bandara internasional ini tetap akan permanen dan tidak akan dicabut (statusnya),” kata Anwar Hafid.
Ia menegaskan hanya ada waktu enam bulan untuk menyelesaikan administrasi dan fasilitas penunjang tersebut.
Hal tersebut ditegaskan saat menggelar rapat percepatan menuju operasional perdana Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri di Ruang Polibu, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menyiapkan langkah koordinasi melalui audiensi dengan Kementerian Perhubungan dan DPR RI terkait tindak lanjut penetapan status internasional bandara tersebut.
Dukungan terhadap peningkatan status bandara datang dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang siap mengalihkan pintu transit tenaga kerja asing dari Manado ke Palu sebelum melanjutkan penerbangan ke Morowali.
“Salah satu pintu memajukan Sulawesi Tengah dengan membuka gerbang udara,” ujar Anwar Hafid, berharap status internasional bandara berdampak pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, siap mengalihkan calon jamaah haji dari wilayahnya ke Sulawesi Tengah jika Bandara Mutiara SIS Aljufri ditetapkan sebagai embarkasi haji.
Menurut Anwar, jarak Palu lebih dekat dibanding Makassar sehingga memudahkan perjalanan haji bagi ribuan calon jamaah dari kedua provinsi.
“Gubernur Sulawesi Barat sangat mendukung Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri menjadi embarkasi haji,” katanya setelah berkomunikasi lewat telepon dengan Suhardi Duka.
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah menjelaskan ada tiga syarat yang menjadi penilaian Kemenag untuk menetapkan bandara embarkasi haji, yaitu kuota jamaah, fasilitas bandara, dan daya tampung asrama haji. Kuota minimal yang harus dipenuhi adalah 4.000 jamaah.
Saat ini, kuota haji Sulteng sebanyak 2.000 jamaah, ditambah Sulbar 1.453 jamaah, belum memenuhi syarat minimal. Untuk itu, Sulteng perlu menambah calon jamaah dari provinsi lain seperti Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Fasilitas bandara juga menjadi syarat penting, di antaranya perpanjangan landasan pacu menjadi 3.000 meter.
Sementara kapasitas Asrama Haji Palu yang hanya sekitar 450 tempat tidur diharapkan bisa ditingkatkan dua kali lipat. Alternatif lain adalah memanfaatkan asrama diklat di BPSDM Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Hafid meminta seluruh persyaratan segera diinventarisasi dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. “Tidak ada lagi kata menunggu,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan