Madika, Palu – Rencana revitalisasi Pasar Inpres Manonda yang disampaikan Wali Kota Palu menuai tanggapan dari pihak keluarga pengelola pasar. 

Sultan Amin Badawi, selaku perwakilan keluarga pengelola, menegaskan bahwa status dan hak pengelola pasar yang ada saat ini harus jelas dan tidak boleh dikesampingkan.

“Saya membuat pernyataan ini bukan sebagai anggota DPRD Kota Palu, tetapi sebagai bagian dari keluarga pengelola Pasar Inpres Manonda. Status dan hak pengelola yang ada sekarang harus jelas dan tidak boleh dikesampingkan,” tegas Sultan Amin Badawi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Ia menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan Wali Kota yang menurutnya bisa menyesatkan publik jika tidak disertai informasi yang utuh.

BACA JUGA  Peringati Hari Kunjungan Perpustakaan, Sekolah Sukma Bangsa Sigi Gelar Seminar

“Pernyataan Pak Wali Kota jangan sampai menyesatkan publik hanya demi pencitraan. Sebelum ada langkah revitalisasi, seharusnya dilakukan komunikasi dan musyawarah dengan pengelola yang ada,” ujarnya.

Meski begitu, Sultan menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya sangat mendukung perbaikan atau revitalisasi pasar, asalkan tidak mengorbankan hak pengelola yang sah.

“Sejujurnya pihak pengelola yang ada sangat mendukung perbaikan atau revitalisasi Pasar Inpres Manonda. Tetapi jangan sampai mengorbankan hak pengelola yang sah,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar informasi yang beredar di masyarakat melalui media online maupun media sosial diluruskan. Menurutnya, pernyataan yang keluar dari pemerintah seharusnya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Pemerintah Terbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja

“Sebaiknya informasi yang beredar di publik lewat media online atau media sosial perlu diluruskan. Apalagi pernyataan itu keluar dan disampaikan ke publik lewat pemerintah yang sah,” kata Sultan.

Menutup pernyataannya, Sultan mengungkapkan keheranannya atas narasi yang berkembang tanpa melibatkan pengelola saat ini.

“Maka dengan ini saya sebagai pihak keluarga pengelola agak heran dan ini perlu diluruskan ke publik agar tidak salah dalam penyebaran informasi bagi publik Kota Palu yang kita cintai,” tutupnya.