Ketua DPRD Sulteng Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penertiban Tambang Ilegal
Madika, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng yang digelar di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dan dihadiri Kapolda Sulteng, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Danrem 132/Tadulako, Kajati Sulteng, Danlanal Palu, Kaden TNI AU, Kabinda Sulteng, Sekdaprov Sulteng, Wakil Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Donggala, serta sejumlah pejabat Pemprov Sulteng.
Agenda rapat membahas berbagai aspek kondisi daerah, mulai dari ekonomi, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga masalah strategis lainnya.
Salah satu fokus utama rapat adalah penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di Sulteng.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, penertiban tambang ilegal, termasuk praktik illegal fishing dan illegal logging, merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional ketahanan pangan.
“Harapannya, hasil pertemuan ini dapat menjawab keluhan masyarakat, khususnya terkait masalah pertambangan tanpa izin. Kami berharap masyarakat yang melakukan kegiatan ilegal bisa menghentikan aktivitas tersebut. Pemerintah tetap akan memberikan solusi terbaik asalkan jangan melakukan kegiatan ilegal,” ujarnya.
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menyatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya langkah konkret agar kerja satgas di daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Dari hasil rapat ini akan segera lahir langkah-langkah lebih konkrit untuk menyelaraskan kerja satgas di daerah dan pemerintah pusat, khususnya terkait masalah pertambangan tanpa izin, juga kegiatan illegal fishing maupun illegal logging,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan