Madika, Palu – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, atau akrab disapa Bunda Wiwik, menegaskan bahwa larangan bullying sudah jelas termaktub dalam Al-Qur’an. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber Talkshow Edukatif di MAN 1 Palu, Jumat (27/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wiwik mengutip QS Al-Hujurat ayat 11 lengkap dengan lafaz Arabnya. Ayat tersebut berisi larangan saling mengolok, mencela, dan memanggil dengan julukan buruk.

“Mengapa kita harus peduli dengan masalah bullying, sebab madrasah adalah rumah kedua bagi kita. Selain itu, setiap siswa berhak merasa aman dan dihargai. Yang utama, kita sepakat bahwa bullying dapat merusak mental, prestasi, dan kebahagiaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Siswa Terdampak Banjir di Padang Terima Bantuan dari MAN 1 Palu

Talkshow yang mengangkat tema Bersama Melawan Bullying, Membangun Madrasah yang Peduli itu diikuti seluruh guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Palu. Selain Bunda Wiwik, hadir pula konselor keluarga nasional, Suriyati, SThI, M.Psi.

Wiwik menegaskan, perlindungan anak sudah diatur secara formal melalui UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Aturan itu menekankan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.

“Untuk Sulawesi Tengah kita juga sudah punya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Intinya, perda ini memastikan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

BACA JUGA  Pansus II Studi Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas ke Dinsos DKI

Ia juga menyinggung Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga yang bertujuan mewujudkan keluarga berkualitas dan sejahtera.

Kepala MAN 1 Palu, Hj Rusdiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini terinspirasi dari maraknya kasus bullying di sekolah.

Gagasan itu semakin kuat setelah pihaknya mendengar paparan Bunda Wiwik dalam kegiatan PGRI tentang Digital Parenting.

“Setelah Ibu Wiwik selesai bawa materi di acara PGRI yang kebetulan kami hadir, spontan kami menawarkan beliau untuk mengisi materi tentang kasus bullying. Beliau langsung menyanggupinya,” ungkap Rusdiana.

Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk menguatkan peran guru dan civitas akademika MAN 1 Palu dalam mencegah bullying serta membangun suasana belajar yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian.

BACA JUGA  Fraksi PKS Sebut Aksi di Palu Catat Dua Sejarah Penting