Madika, Palu – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama OPD, Kemenkumham, Tenaga Ahli (TA) Bapemperda, TA Komisi IV, serta tim penyusun terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (23/9/2025), dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi.

Hadir pula anggota Komisi IV Dr. I Nyoman Slamet, Winiar Hidayat Lamakarate, Rahmawati M. Nur, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Baharuddin Sapii, dan Awaluddin.

Selain itu, turut hadir staf ahli Komisi IV, staf ahli fraksi, staf ahli Bapemperda, tim pengkaji Ranperda hukum adat, serta perwakilan OPD teknis dari Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, dan Biro Hukum.

BACA JUGA  Pertambangan Diharap Menjadi Ujung Tombak PAD Sulteng

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, menegaskan Ranperda ini menjadi salah satu inisiatif krusial Komisi IV untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan optimal bagi masyarakat adat di Sulteng.

“Rapat hari ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyelaraskan pandangan dan mendapatkan masukan komprehensif dari semua pihak. Ranperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi wujud komitmen melestarikan budaya dan hak-hak tradisional yang menjadi identitas daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan pembahasan akan terus dilanjutkan hingga Ranperda matang dan siap diimplementasikan.

“Kami memastikan setiap pasal benar-benar pro-masyarakat adat serta menjadi payung hukum yang kuat untuk mencegah konflik dan menjaga kearifan lokal,” tegasnya.

BACA JUGA  Ibrahim Hafid Dukung Usaha Abon Ikan Cakalang Desa Biga

Anggota Komisi IV, I Nyoman Slamet, juga menekankan pentingnya regulasi tersebut. “Ranperda ini sangat strategis dan mendesak. Kita harus pastikan Ranperda ini menjadi payung hukum yang kokoh untuk melindungi hak, budaya, dan tradisi masyarakat adat kita,” ucapnya.

Ia menilai keterlibatan OPD dan Bapemperda dalam rapat menjadi bukti keseriusan semua pihak menghasilkan regulasi berkualitas.

“Kami di Komisi IV berkomitmen penuh mengawal pembahasan ini hingga tuntas. Harapan kami, Ranperda segera disahkan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.