Cucu Guru Tua: Jangan Hentikan Proses Hukum atas Nama Keluarga
Madika, Palu – Cucu-cucu pendiri Alkhairaat, Alhabib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap tokoh ulama besar tersebut yang melibatkan warga Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.
“Sebetulnya kami sebagai keluarga Almarhum bukan tidak peduli dengan kasus ini. Justru sangat mendukung dan berterima kasih kepada jutaan Abna Alkhairaat yang menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” ujar Habib Muhammad bin Ali Alhabsyi, putra dari Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, pada Senin (13/10).
Habib Muhammad menegaskan bahwa keluarga terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa jika kepolisian berencana menghentikan proses hukum dengan alasan pelapor bukan ahli waris, maka para cucu Almarhum tetap mendukung langkah hukum yang telah diambil oleh Ustadz Husen Habibu dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua.
“Kami sudah melayangkan surat dukungan. Bukan hanya saya sendiri, ada Husen Alhabsyi sebagai putra Syarifah Sa’diyah dan bahkan Habib Ali Aljufri, putra Habib Muhammad bin Idrus bin Salim Aljufri, juga mendukung kasus ini diproses secepatnya,” tutur mantan Ketua Umum PP Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) itu.
Pria yang akrab disapa Memet tersebut menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengatasnamakan keluarga Guru Tua dan mengklaim telah memaafkan terlapor serta meminta penghentian kasus.
“Kami inginkan jangan seperti itu. Guru Tua masih punya anak dan puluhan cucu yang masih hidup, yang bisa dikomunikasikan. Dan Guru Tua sudah bukan hanya milik lembaga Alkhairaat atau orang per orang, tetapi sudah menjadi milik umat, khususnya Abnaul Khairaat,” tegasnya.
Habib Muhammad meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera menuntaskan penyidikan kasus tersebut. Ia membantah anggapan bahwa keluarga bersikap abai terhadap kasus yang menyeret nama besar Guru Tua.
“Kalau kalian yang bukan keluarga saja bisa marah dengan kata-kata seperti itu, apalagi kami. Cuma selama ini kami memilih diam karena sudah ada proses hukum yang berjalan, dan itu sangat kami dukung,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan