Negara Ambil Alih Penindakan PETI di Sulawesi Tengah
Madika, Palu – Pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum menyatakan sikap tegas untuk memperkuat koordinasi dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah.
Mereka menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Energi dan Penanganan PETI yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Palu, pada Senin (13/10/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi membuka rapat yang dihadiri oleh unsur Kejaksaan Tinggi, Polda Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, tenaga ahli ESDM, serta sejumlah pejabat daerah.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama antara pusat dan daerah dalam menegakkan aturan, menata tata kelola sumber daya alam, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur saat membuka kegiatan.
Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, turut menegaskan bahwa lembaganya mendukung langkah tegas pemerintah dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun tetap adil,” tegas Arus.
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah mempertemukan seluruh unsur pemerintah dan aparat hukum untuk membangun pendekatan terpadu dalam mengatasi persoalan tambang ilegal di daerah.
Tinggalkan Balasan