Madika, Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala tengah menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) melalui kebijakan perampingan. Dalam kebijakan ini, Dinas Pendidikan akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, menandai langkah baru integrasi antara layanan pendidikan dan pembinaan generasi muda.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengefisienkan birokrasi. Dari total 35 OPD yang ada, hanya 26 yang akan dipertahankan setelah perampingan diberlakukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa penggabungan dua sektor tersebut bukan sekadar penyederhanaan struktur, melainkan strategi memperkuat sinergi kebijakan daerah.

“Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pengembangan karakter dan potensi pemuda. Dengan penggabungan ini, arah pembangunan SDM Donggala akan lebih terpadu,” kata Rustam.

BACA JUGA  Cegah Stunting dan Inflasi Melalui Gerakan Pangan Murah

Ia menambahkan, proses desk saat ini sedang berjalan untuk menyempurnakan pembagian tugas dan fungsi, agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Donggala, Moh Nur, memastikan bahwa pembahasan perda terkait perampingan OPD telah rampung dan tinggal menunggu asistensi dari Gubernur Sulawesi Tengah.

“Begitu asistensi keluar, DPRD segera paripurna untuk pengesahan,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal reformasi birokrasi di sektor pendidikan Donggala yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman, sekaligus memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah.