Madika, Donggala – Struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Donggala akan mengalami perubahan besar melalui kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, yang saat ini tengah difinalisasi oleh pemerintah daerah.

Dari total 35 OPD yang ada, hanya 26 yang akan dipertahankan setelah perampingan diberlakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, ramping, dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam pembentukan sumber daya manusia, sehingga penggabungannya dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dinilai relevan.

BACA JUGA  Festival Sarung Tenun Donggala akan Kembali Digelar di Desa Towale

“Sinergi antara pendidikan dan pengembangan kepemudaan akan memperkuat arah kebijakan daerah dalam mencetak generasi unggul,” ujar Rustam, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, proses desk pembahasan masih berlangsung untuk memastikan pembagian tugas dan fungsi pada dinas hasil penggabungan agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Dari 35 OPD akan menjadi 26, salah satunya Dinas Pendidikan yang bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Donggala, Moh Nur, mengatakan bahwa perda perampingan OPD telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk proses asistensi.

“Begitu asistensi dari Gubernur selesai, DPRD akan menggelar paripurna untuk mengesahkan perda ini,” katanya.

BACA JUGA  Pentingnya Harmonisasi Umat Beragama

Penggabungan dua dinas besar ini diharapkan tidak hanya menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Donggala.