Madika, Palu – Perhimpunan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulawesi Tengah bersama DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulteng kembali memfasilitasi sertifikasi halal bagi 14 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah.

Penyerahan 14 sertifikat halal tersebut berlangsung pada Rabu (15/10/2025) malam di Kompleks Millenium Waterpark, Palu, sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah menyelesaikan seluruh tahapan proses sertifikasi.

Program kolaboratif ini menggandeng World Halal Center Nahdlatul Ulama (WHCNU) sebagai lembaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua WHCNU Sulawesi Tengah, Reni Abdan, menjelaskan pihaknya bertanggung jawab melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen produk yang diajukan oleh para pelaku usaha.

BACA JUGA  Harga LPG Non Subsidi Wilayah Sulawesi Turun, Ini Kisarannya

“Kami berharap para tenant dan UMKM segera mengurus sertifikasi halal produknya agar dapat meningkatkan kualitas sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujar Reni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PSMTI dan APINDO atas kerja sama yang berkelanjutan dalam mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PSMTI dan APINDO atas kolaborasi yang luar biasa ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PSMTI Sulteng sekaligus Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen untuk membantu UMKM lokal agar lebih kompetitif di pasar yang semakin peduli terhadap standar halal.

BACA JUGA  Zhenshi Holding Group Perpanjang Landasan Pacu Bandara Morowali Lewat Skema CSR

“Kami berkomitmen mendukung UMKM lokal dalam meningkatkan kualitas produk serta memenuhi standar halal yang kini menjadi kebutuhan utama konsumen. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat nyata dan membuat usaha para pelaku UMKM semakin lancar,” ujarnya.