Madika, Palu – Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Moh. Anugrah Pratama, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan budaya berbahasa Kaili agar tidak punah. Ia menilai, penggunaan bahasa daerah, khususnya bahasa Kaili, semakin menurun di kalangan generasi muda di Kota Palu.

Menurut Anugrah, bahasa merupakan bagian penting dari identitas dan kebanggaan suatu daerah. Karena itu, menjaga keberlangsungan bahasa Kaili sama artinya dengan menjaga jati diri masyarakat Kota Palu.

“Bahasa Kaili adalah warisan budaya yang membentuk karakter dan identitas orang Palu. Jangan sampai generasi kita tidak lagi mengenal atau menggunakan bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Anugrah saat menggelar reses bersama warga Jalan Maleo, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA  H. Nanang, Dari Kuli Panggul Menjadi Legislator Tiga Periode di DPRD Palu

Ia menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), penggunaan bahasa Kaili kini semakin jarang, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Kondisi ini, kata dia, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mulai menanamkan kebiasaan berbahasa daerah sejak dini.

“Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa bahasa Kaili sudah mulai jarang digunakan oleh anak-anak di Kota Palu. Ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, tapi juga keluarga dan masyarakat,” tegasnya.

Anugrah berharap sekolah-sekolah di Kota Palu dapat berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah melalui kegiatan ekstrakurikuler atau muatan lokal. Selain itu, ia juga mendorong orang tua untuk membiasakan penggunaan bahasa Kaili di rumah.

BACA JUGA  Sry Nirwanti Bahasoan: TP-PKK Harus Jadi Teladan dan Dukung Program Pemerintah

“Kalau tidak dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah, maka bahasa ini akan benar-benar ditinggalkan. Mari kita mulai dari hal kecil, seperti menyapa atau berbicara dengan anak-anak menggunakan bahasa Kaili,” ujarnya.

Politisi muda dari Partai NasDem itu menegaskan, DPRD Kota Palu siap mendukung setiap program pelestarian bahasa daerah yang digagas oleh pemerintah maupun komunitas budaya.

“Tidak menutup kemungkinan, regulasi terkait penggunaan bahasa kaili ini akan kami usulkan dalam sebuah peraturan daerah,” tutupnya.