Madika, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bersama jajaran Inspektorat Provinsi di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berfokus pada penguatan sistem pengawasan serta pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah berkomitmen penuh menjalankan program “Berani Integritas” sebagai semangat bersama membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama dengan KPK untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih,” ujar Reny.

BACA JUGA  Realisasi Pendapatan Kabupaten dan Kota se-Sulteng Mencapai 73,07%

Ia mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Menurutnya, kesiapan tersebut mencerminkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Wakil Gubernur juga mendorong Inspektorat Provinsi agar terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD, sehingga proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegas Reny.

BACA JUGA  Purple Scout Event V Diharapkan Mampu Melarihkan Generasi Tangguh dan Berkarakter

Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Drs. M. Muchlis, Sekretaris DPRD Provinsi Siti Rahmi Amir Singi, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta sejumlah perangkat daerah terkait.