Mahfud Masuara: Aspirasi adalah Pintu Awal Pembentukan Regulasi di Daerah
Madika, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Provinsi Sulawesi Tengah dengan materi “Fungsi Aspirasi: Dari Aspirasi ke Regulasi dan Kebijakan”, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, pemangku kepentingan, serta kelembagaan politik mengenai regulasi politik dan mekanisme penyaluran aspirasi dalam proses pembentukan kebijakan daerah.
Materi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terstruktur kepada lembaga legislatif maupun eksekutif, sehingga kebutuhan publik dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Dalam penyampaiannya, Mahfud Masuara menjelaskan bahwa fungsi aspirasi merupakan instrumen demokrasi yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, aspirasi masyarakat ketika dikelola dengan baik, dapat menjadi dasar kuat bagi penyusunan regulasi dan kebijakan yang responsif.
“Aspirasi adalah pintu awal pembentukan regulasi. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya, itulah data politik yang harus diterjemahkan ke dalam rumusan peraturan daerah maupun kebijakan pembangunan,” ujar Mahfud Masuara.
Mahfud memaparkan tahapan bagaimana aspirasi ditransformasikan menjadi regulasi, mulai dari penjaringan aspirasi, analisis kebutuhan publik, penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama pemangku kepentingan, hingga penetapan peraturan daerah atau kebijakan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memperkuat partisipasi publik serta meningkatkan kualitas komunikasi politik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme aspirasi dan regulasi, masyarakat diharapkan lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Mahfud Masuara turut menyinggung dinamika anggaran yang memengaruhi realisasi aspirasi. Ia menyebutkan bahwa efisiensi anggaran dari pusat ke daerah menyebabkan banyak usulan masyarakat belum dapat direalisasikan.
“Aspirasi bukan formalitas, ia adalah pusat dari kerja politik seorang anggota DPRD,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menyampaikan berbagai isu strategis terkait dinamika politik dan regulasi di daerah, yang kemudian ditanggapi narasumber secara komprehensif.

Tinggalkan Balasan