Kepesertaan JKN Melesat, Pemprov Sulteng Berpotensi Sabet UHC Award 2025
Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berpeluang besar meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2025 yang akan diumumkan pada awal tahun 2026.
Potensi tersebut terungkap dalam Pembahasan Norma Keuangan (NK) dan Rencana Kebutuhan (RK) Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Tahun 2026 antara Pemprov Sulteng dan BPJS Kesehatan Sulteng, Rabu siang (26/11/2025).
Kenaikan signifikan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2025 menjadi faktor utama terbukanya peluang tersebut.
Program Berani Sehat yang digagas Pemprov Sulteng terbukti memberi dampak besar terhadap peningkatan jumlah peserta.
Gubernur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin, menyampaikan kegembiraannya atas capaian program Berani Sehat sejak resmi diluncurkan pada HUT Provinsi Sulteng ke-61, 13 April 2025.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga November 2025, cakupan kepesertaan aktif JKN di Sulteng telah mencapai 89,16 persen melonjak dibandingkan 2024 yang hanya berada di level 70 persen.
BPJS Kesehatan memprediksi angka tersebut terus meningkat hingga akhir tahun karena tingginya minat masyarakat mengikuti program Berani Sehat.
Berani Sehat merupakan program unggulan Gubernur Anwar Hafid,dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis yang berkualitas.
Program ini relevan dengan skema UHC Prioritas yang diusung BPJS Kesehatan dan telah terintegrasi secara penuh.
Melalui program ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP Sulteng saat berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang statusnya dibekukan karena tunggakan juga dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Semoga kesinambungan UHC Prioritas lewat Berani Sehat tetap terjaga selamanya,” harap Fahrudin dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini turut dihadiri Kadis Dukcapil Sulteng Andi Hajidin, serta perwakilan dari dinas kesehatan, dinas sosial, BPKAD, Biro Administrasi Pemerintahan, dan jajaran BPJS Kesehatan Sulteng.
