Sulteng Diganjar Penghargaan Nasional atas Komitmen Perlindungan Konsumen
Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah menerima penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, dan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Sulawesi Tengah.
Capaian tersebut juga lahir dari kolaborasi seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya transaksi yang adil, aman, dan transparan.
“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” ucap Reny Lamadjido, Kamis (27/11/2025).
Wagub Reny menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat pengawasan barang beredar, meningkatkan literasi konsumen, dan memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Wagub Reny.
Pemprov Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
