Jaga Warisan Kain Kulit Kayu, Ina Tobani Dianugerahi Maestro Seni Tradisi
Madika, Jakarta — Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 menganugerahkan gelar Maestro Seni Tradisi kepada Ina Tobani pada 17 Desember 2025.
Penganugerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi negara atas konsistensi Ina Tobani dalam menjaga dan mewariskan tradisi pembuatan kain kulit kayu.
Ina Tobani merupakan seorang ibu rumah tangga yang tahun ini berusia 84 tahun. Ia menjaga pengetahuan pembuatan kain kulit kayu sejak usia 12 tahun.
Tradisi yang ia pertahankan tersebut merupakan warisan budaya yang telah bertahan kurang lebih 4.000 tahun.
Dalam proses pembuatannya, Ina Tobani mengolah ranting pohon beringin menjadi lembaran kain kulit kayu melalui tahapan tradisional yang panjang.
Proses tersebut meliputi pengambilan ranting yang ia pandu langsung, pemisahan kulit dan batang, pemukulan menggunakan Batu Ike, pemberian bahan pengawet alami, hingga dijahit menjadi pakaian adat. Seluruh tahapan dilakukan dengan ketekunan, kesabaran, dan keikhlasan.
Masyarakat sesekali datang secara langsung untuk membeli hasil karyanya, baik berupa lembaran kain maupun busana adat.
Namun bagi Ina Tobani, pembuatan kain kulit kayu bukan sekadar mata pencaharian, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keberlanjutan pengetahuan leluhur.
Bagi Ina Tobani, pembuatan kain kulit kayu merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem kehidupan yang harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.
Nilai tersebut menempatkannya tidak hanya sebagai pengrajin, tetapi juga penjaga makna dan filosofi budaya.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyerahkan langsung gelar Maestro Seni Tradisi, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha Djumaryo, di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan.
Pada tahun 2025, Anugerah Kebudayaan Indonesia diberikan kepada 31 penerima dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pemerintah membagi penghargaan tersebut ke dalam tujuh kategori sebagai bentuk apresiasi negara kepada para pelaku dan penjaga kebudayaan bangsa.
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII mengusulkan Ina Tobani Rinyo Tiku sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
Pengusulan tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam mengidentifikasi, mendampingi, dan mengapresiasi pelaku budaya yang secara konsisten menjaga warisan budaya takbenda di daerah.
