Madika, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.

Rapat berlangsung pada Selasa, (20/1/2026), di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu.

Sejumlah anggota Bapemperda hadir, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman.

Bapemperda juga menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meliputi Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulteng Hadiri Penutupan TMMD ke-123 di Morowali

Agenda utama rapat membahas kesiapan serta perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Lalusu, menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi langkah awal untuk memastikan pembahasan Raperda 2026 berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Hadiri Rakor ADPSI, Pilih Naik Ojek Demi Tepat Waktu

Ia menegaskan, Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif.

“Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas,” kata Sri Lalusu.

Ia menambahkan, regulasi yang disusun harus menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Dukung Penguatan Industri Kreatif Berkelanjutan Lewat Dialog Lokakarya