Fraksi DPRD Sigi Setujui Ranperda APBD Sigi 2021
Madika, Sigi – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Sigi tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua I DPRD Sigi, Rahmat Saleh selaku pimpinan rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan penyampaian nota keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBDP tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Sigi, Senin, 13 September 2021
Kata dia, adapun pembahasan selanjutnya adalah pandangan Bupati Sigi tentang pandangan umum fraksi.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ketua Fraksi, anggota DPRD Sigi, Kabag Hukum, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, staf ahli fraksi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.(*)
Tinggalkan Balasan