Madika, Parigi – Satuan Reserse Kriminal Polsek Tomini menangkap seorang pria berinisial MF (23), yang berprofesi sebagai petani, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun IV Lambanau, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Rabu (21/1/2026).

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, memimpin langsung operasi tersebut dengan dukungan personel Polsubsektor Mepanga. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan tertutup dan pemetaan lokasi. Setelah memastikan keberadaan terlapor, polisi mendatangi rumah MF dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur.

Dari dalam tas hitam kecil yang berada di atas kasur ruang depan, petugas menemukan 21 paket kecil sabu yang diduga siap diedarkan.

BACA JUGA  PKB Kota Palu Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi atas Ujaran Kebencian

Selain sabu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp7.104.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta sebuah pipa plastik yang biasa digunakan sebagai alat isap sabu.

“Begitu menerima laporan warga, kami lakukan penyelidikan dan langsung mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum,” tegas IPTU Sumarlin.

Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta menelusuri asal-usul narkotika tersebut.

BACA JUGA  Gunakan Modus Pengangkutan Barang, Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

IPTU Sumarlin turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami mengajak warga terus melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba. Identitas pelapor kami pastikan aman dan dirahasiakan,” pungkasnya.