Madika, Palu — Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah terkait dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus evaluasi target kinerja dan prioritas pembangunan tahun berjalan, Senin (26/1/2026).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, Dandy Adhi Prabowo, Ir. H. Musliman, serta Royke W. Kaloh.

Rapat juga diikuti pejabat Sekretariat DPRD Sulteng dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut bertujuan memastikan perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar lainnya yang menjadi lingkup kerja Komisi III.

BACA JUGA  Sadat Lahadalia Wakili DPRD Sulteng pada Upacara Harhubnas 2025

Dalam RDP itu, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program tahun berjalan, serta rencana strategis yang akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2026.

Komisi III DPRD Sulteng memberikan sejumlah masukan terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis data dan skala prioritas.

Ia juga meminta perangkat daerah mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Desak Penegakan Hukum atas Pertambangan Ilegal di Parigi Moutong

“Setiap perangkat daerah harus menyusun perencanaan yang berbasis data, memperhatikan skala prioritas, serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik agar program pembangunan yang direncanakan dapat bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan pesisir, dan wilayah dengan akses infrastruktur yang masih terbatas,” ujar Hj. Arnila.