Madika, Palu — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan penguatan komitmen Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai langkah memastikan keadilan hukum serta lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya pada Acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar yang digelar serentak di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto.

BACA JUGA  Bunda Wiwik Dorong Peran Ormas Perempuan Bangun Ketahanan Keluarga

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara yang lebih dekat kepada masyarakat.

Ia meminta agar Posbankum tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga, terutama sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara berkeadilan.

“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan keprihatinan terhadap peredaran narkoba yang telah menjadi musuh bersama.

Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah menjalar hingga ke pelosok desa.

BACA JUGA  Kandidat Senator DPD RI Faizal Mang Daftar Ke KPU Sulteng

Oleh karena itu, Gubernur menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah pemeriksaan dan penanganan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.

“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi, dan dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Pos Bantuan Hukum.

Peresmian Posbankum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas.

BACA JUGA  Fraksi PKS Setujui 4 Usulan Ranperda Pemkot Palu dengan Sejumlah Catatan