Dua Perusahaan Mangkir Panggilan, Pansus DPRD Sulteng Tempuh Langkah Hukum
Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli dari DPRD Sulawesi Tengah menempuh langkah hukum dengan melakukan koordinasi langsung ke Polda Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak kooperatif serta kerap mengabaikan rekomendasi dan panggilan DPRD.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala.
Mereka diterima Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra bersama jajaran pejabat utama Polda.
Dalam pemaparannya, Nurmansyah menjelaskan konflik agraria yang menjadi sengketa antara petani di Kabupaten Tolitoli dengan dua perusahaan, yakni PT Total Energi Nusantara dan PT Citra Mulia Perkasa.
Ia menegaskan konflik tersebut tidak hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga menyentuh hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kewibawaan negara dalam menegakkan hukum.
“Pihak perusahaan ini sudah dua kali diundang, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Pansus melihat ada kecenderungan perusahaan tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas Nurmansyah.
Pansus menilai penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi langkah penting agar konflik agraria tidak terus menjadi bom waktu sosial di tengah masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Pansus berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah terukur dan memastikan negara hadir melindungi rakyat.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan keadilan.
Ia juga meminta jajaran yang hadir untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, terutama perusahaan yang menjadi titik utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Pansus memastikan akan melanjutkan langkah berikutnya, termasuk kembali menggelar rapat, guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, dan stabilitas daerah.