Madika, Parigi Moutong – Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong menemukan Minyak Kita dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter menjadi Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue, Senin (23/02/2026).

Inspeksi mendadak berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 Wita dengan menyasar dua titik, yakni Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, memimpin sidak bersama perwakilan Direktorat Ketersediaan Pangan Bapanas.

Tim turut melibatkan Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Bulog.

Di Pasar Inpres Parigi, harga komoditas strategis masih terkendali. Beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram sesuai HET. Minyak Kita di sejumlah toko juga dijual Rp15.700 per liter.

BACA JUGA  Rumah Produksi Kelor Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Namun, tim menemukan beberapa komoditas melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Bawang putih dijual Rp45.000 per kilogram dari HAP Rp40.000 per kilogram.

Daging ayam dijual Rp42.500 per kilogram dari HAP Rp40.000 per kilogram. Pedagang menyebut harga pasokan dari Palu menjadi penyebab kenaikan.

Tim juga menemukan Minyak Kita dijual Rp217.000 per karton di salah satu toko, dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu. Selisih harga tersebut berdampak pada harga di tingkat pengecer.

Di Pasar Senggol Tolai, pengecer menjual Minyak Kita Rp20.000 per liter. Pedagang beralasan harga beli Rp217.000 per karton membuat mereka menaikkan harga untuk mengambil margin keuntungan.

BACA JUGA  Jaga Masa Tua, Warga Poso Dapat Pelatihan Rencana Keuangan di Festival Tampo Lore

Tim langsung memberikan teguran di lokasi dan melakukan pendataan untuk menelusuri mata rantai distribusi.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyak Kita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Anugerah.

Ia menambahkan pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor dan pemasok utama.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” tambahnya.

BACA JUGA  OJK: Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Tengah Tetap Stabil di Awal 2024

Secara umum, stok pangan di Parigi Moutong dinyatakan aman dan mutu produk yang beredar masih dalam kondisi baik. Tim tidak menemukan bahan pangan tidak layak konsumsi maupun aduan masyarakat terkait mutu.