Madika, Palu – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sulteng, Senin (23/2/2026) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026. Dari 85 peserta yang terdaftar, sebanyak 82 orang mengikuti tahapan penilaian, sementara tiga peserta tidak hadir.

Seleksi terbuka tersebut untuk mengisi 12 jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

BACA JUGA  Sulteng dan Sichuan Jajaki Kerja Sama Ekspor Durian, Kakao, dan Kopi

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan tahapan penilaian uji kompetensi menjadi bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit.

“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis para peserta dengan tuntutan jabatan yang akan diemban,” ujarnya.

Ia menekankan tahapan ini bersifat menggugurkan sehingga seluruh peserta harus mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan keseriusan, komitmen, dan integritas.

“Tunjukkan kemampuan terbaik secara objektif dan apa adanya, karena hasil yang diperoleh akan menjadi dasar pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Harus Siap Menghadapi Perubahan

Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi tersebut dikoordinir oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi A, dengan dukungan asesor bersertifikasi dan profesional.

Seluruh proses berada dalam pemantauan langsung Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi pembina manajemen ASN.

“Kami memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sitti Asma Ul Husnasyah.