2 dari 3 halaman

Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata ditempatkan sebagai kewajiban administratif perusahaan.

Menurutnya, proses perundingan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan industrial melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama.

“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.

Ia mengatakan keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua kepentingan yang tidak dapat dipisahkan.

BACA JUGA  Menjaga Ekositem Pesisir, Cara PT Vale Mitigasi Warga Terkait Perubahan Iklim

Perusahaan, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan bisnis terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi karyawan.

Sebaliknya, lingkungan kerja yang sejahtera dan hubungan industrial yang sehat dapat mendorong produktivitas serta kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan perusahaan.

“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel Apresiasi PT Vale