Madika, Palu – Sejumlah anggota Palu menyebut pemeritah Kota Palu (Pemkot), tidak serius dalam menangani narkotika. Hal itu diungkapkan karena ketidak hadiran Organisasi perangkat daerah (OPD) dalam paripurna dengan agenda laporan pimpinan II yang membahas rancangan peraturan daerah mengenai pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekurso narkotika dan zat adiktif lainya, digelar Jumat (27/05/2022) di ruang utama DPRD Palu.

“Pimpinan sebaiknya paripurna ini diskorsing. Kalau kita melihat pemeritah kota tidak serius dalam menangani narkotika, ini mereka. Tetapi tidak ada satupun perwakilan OPD terkait.” Usul anggota Ketua Palu, Ahmad Humair.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua , Rusman Ramli. Dirinya mengaku setuju jika paripurna diskorsing. Sebab, pemberantasan narkotika merupakan kewenangan dari seluruh lapisan masyrakat. Namun, hal itu diyakini tidak akan berjalan maksimal jika pemerintah sebagai inisiator dalam penanganan tersebut tidak serius.

BACA JUGA  Eddy Salassa, SS., MH terpilih sebagai Ketua Umum DPP HIMAS

“Ini pemkot, tetapi justru mereka yang tidak hadir dalam paripurna ini. Lantas bagaimana ranperda ini mau berjalan maksimal nantinya, jika dalam hal seperti ini tidak ada OPD terkait yang hadir.” Kata Rusman.

Pun hal sama diungkapkan Ketua Gerindra, Syarif. Dirinya menyebut tidak adanya urgensi dari ranperda usulan pemkot ini. Bahkan pemeritah dianggap abai atas usulan mereka sendiri.

“Saya sepakat atas apa yang disampaikan oleh dua rekan saya tadi pimpinan. Jangan sampai ranperda ini nantinya hanya menjadi tulisan indah yang tidak ada realisasinya. Karena hal-hal seperti ini saja diabaikan, padahal mereka yang mengusulkan.”ungakp Syarif.

Ungkapan kekecewan atas sikap pemerintah ini juga diutarakan anggota DPRD Palu lainnya, Sucipto S Rumu. Ia menyebut walikota sebagai sosok yang tidak serius dalam pelbagai hal, baik menyangkut penanganan narkotika maupaun kebijakan lainnya seperti merealisasikan aspirasi masyrakat yang ditampung DPRD melalui pokok pikiran (Pokir).

BACA JUGA  Pemkab Sigi Tutup Objek Wisata Saat Malam Tahun Baru

Menurutnya, penyampaian walikota terkait mengakomodir aspirasi masyarakat melalui pokir hanya pepesan kosong. Sebab, banyak dari usulan aspirasi dari DPRD untuk direalisasikan melalui pokir tidak terwujud.

“Pimpinan, saya rasa walikota memang benar-benar tidak serius. Buktinya bukan hanya menyangkut kehadiran ini, tapi bagaimana kemudian banyak aspirasi masyarakat yang kami sampaikan melalui pokir tidak terakomodir. Menangani masyarakat saja tidak serius, apalagi hanya masalah seperti ini. Secara pribadi, saya siap menanggung resiko tidak menerima gaji untuk menolak kebijakan walikota apabila aspirasi masyarakat tidak dipenuhi,”cetus Sucipto.

Berdasarkan usulan anggota tersebut, paripuran yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Rizal Dg Sewang, dan dihadiri oleh Plt Asissten I diskorsing.(Sob)

BACA JUGA  Segera Keluarkan Penetapan Komisioner KPID