Komisi Informasi Dorong Lahirnya Perda KIP di Sulteng
Madika, Palu- Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik (KIP) di Sulawesi Tengah. Hal itu diungkapkan saat menyampaikan materi asistensi kelembagaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin-Rabu, 21-23 Maret 2022.
Menurut Cecep, hal itu menjadi penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
“Beberapa daerah di Indonesia seperti DIY Yogyakarta sudah memiliki Perda yang mereka namakan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Kami harapannya di Sulawesi Tengah juga bisa seperti itu sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” ungkap Cecep.
Dia mengatakan Perda lebih spesifik menyesuaikan dengan kearifan lokal, cantolannya adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
Hal itu bisa didorong oleh Komisi Informasi guna mempercepat terwujudnya penyelenggaraan negara/pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Cecep juga mengingatkan KI Sulteng untuk selalu menjaga relasi, membangun sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah, eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Disisi lain ia juga berharap pemerintah daerah juga dapat mensupport KI Sulawesi Tengah dari sisi regulasi maupun anggaran. Pria asal Pekanbaru Riau itu juga mengapresiasi pencapaian monev Sulawesi Tengah, dari tidak informatif tahun 2020, menjadi menuju informatif pada 2021.
“Saya mengapresiasi monev keterbukaan informasi publik dari tidak informatif menjadi menuju informatif. Ini sebuah loncatan yang luar biasa, semoga tetap mampu menjaga konsistensinya tahun ini,” harapnya.
Dalam kunjungan kerja ke Palu, Cecep Suryadi bersama tim dari Pusat didampingi Ketua KI Sulteng dan Kabid IKP DKIPS, Hasim, berkesempatan melakukan audience dengan Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir. Turut hadir mendampingi, Ketua Bidang Kelembagaan KI Sulteng Ridwan Laki. (*)
Tinggalkan Balasan