Madika, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Rehab-Rekon Pasca 28 September 2018 menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkiat, Senin 20 Juni 2022 di ruang sidang utama Sulawesi Tengah.

RDP tersebut dipimpin ketua Pansus Yahdi Basma, dihadiri oleh anggota pansus lainnya Ridwan Yalidjama, Enos Pasaua, Elisa Bungga Allo dan Dr Inyoman Slamet.

Dalam RDP tersebut dihadir oleh OPD dan Instansi terkait Kepala Bappeda, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Sulawesi Tengah, BPBD Sulawesi Tengah, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, Kantor Wilayah /BPN, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulawesi Tengah dan Kantor /BPN .

RDP tersebut menfokuskan pada penyelesaian Hunian Tetap (Huntap) yang sampai saat ini belum selesai.

BACA JUGA  Hiswana Migas Sulteng Imbau Agen Awasi Pangkalan yang Jual Gas Subsidi ke Pengecer

Menurut laporan dari Kepala Bappeda Sulawesi Tengah, Dr Sandra Tobondo, bahwa total keselurahan rumah rusak 34.068 yang terdiri dari rusak ringan, rusak berat dan hilang. Dari data tersebut, sisanya yang belum tertangani 13.666

Penyelasain tersebut adalah gabungan dari mekanisme pemberian stimulan dan Huntap yaitu gabungan eksitu dan insitu. Untuk insitu dari mekanise stimulan, berakhir stimulan 25 Juli 2022 begitupun .

Dilaksanakan, seperti Tondo 1 Budha Suci 1.500, 11 unit pemerintah Surabaya, AHA centre, 1.611. Tambah duyu 232, Untuk tondo 2 dan talise, yang belum terbangun 1.238 untuk tondo 2, talise 776 serta petobo 663.

Pada kesempatan itu Yabdi Basma selaku Ketua Pansus menyampaikan, fokus dulu pada sub item yang namanya Huntap, jangan dulu direcoki dengan dana stimulan, 115 ribu yang rusak ringan ini sesi khsusus.

“Yang kita kejar dulu adalah Huntap, kebutuhan Huntap seperti data yang ada sama saya 11.788 namun sampai dengan akhir 2020, tidak terseleasaikan karena salah satu faktornya alas hukumnya yaitu Inpres No.10 tahun 2018 belum diperpanjang,” ujar Yahdi.

BACA JUGA  Ini Target Pengurus PKS Sulteng Yang Baru

Yahdi membertanyakan dari data 11.788 berepa sudah yang terpenuhi, agar dapat disampaikan kepada publik karena itu yang terpenting. Menurutnya, bahwa penanggulangan ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Masih ribuan orang di luar sana yang menjadi korba yang sampai hari ini belum jelas tempat tinggalnya

Namun menurut BPBD, bahwa Huntap itu terbagi dalam 3 kategori yakni Huntap kawasan, satelit dan Huntap mandiri, yang mana perencanaan pembangunan Huntap sebenarnya adalah 8.788 bukan 11.788

Untuk Huntap kawasan sudah selesai dibangun oleh beberapa NGO, seperti Budha Suci, AHA centere sebanyak 1.611 yang berada ditondo 1, untuk duyu itu 232 oleh PUPR, sedangakan Pombewe jumlahnya 1.200 yang mana total dari pembangunan Huntap adalah 3.043 yang sudah terbangun sehingga menyisahkan 5.745 huntap yang belum terbangun.

BACA JUGA  DPRD Sigi Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2020 Jadi Perda

Dengan adanya perbedaan data tersebut, anggota Pansus Ridwan Yalidjama Bahwa mengatakan kesimpulan sementara penyelsaian di Sulawesi Tengah merupakan yang paling buruk. Sebab, sampai hari ini masih ada masyarakat di Huntara yang belum terdaftar.

“Kita meman mengikuti regulasi, tapi kemanusian yang lebih utama,” tandasnya.

Sementara itu, Sahabudin, Kepala Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah Sulawesi Teng. Membenar bahwa skenario untuk pemenuhan huntap adalah 8.788. Huntap dianggarkan world bank.(*)