Madika, Palu- H Rusdi Mastura yang akrab disapa Cudy menegaskan akan mempertahankan penunjukkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota (Plt Sekdakot) Palu yang kini menjadi polemik. Diketahui, Cudy telah menunjuk Richard Arnaldo Djanggola sebagai Plt Sekdakot Palu. Dengan yakin, Cudy juga mengaku siap berhadapan dengan siapapun atas keputusannya itu.

“Kalau sudah saya tandatangan, saya tidak mundur. Kendati saya mau berhadapan dengan siapa barangkali,” ucap Cudy kepada awak media usai Komisioner KPID di Ruang Polibu Kantor , Rabu 12 Januari 2022.

Menurut Cudy, dalam menentukan Plt Sekdakot Palu merupakan kewenangannya sebagai Sulteng.

“Yang kuasa siapa sih menentukan Plt Sekkot? Saya-kan,” pungkas mantan Wali Kota Palu itu.

BACA JUGA  UIN Datokarama Tumbangkan Tuan Rumah di Cabor Taekwondo Pesona PTKN

Seperti diberitakan, Wali Kota Palu, selaku user mengaku tidak tahu menahu soal pengangkatan Richard sebagai Plt Sekdakot. mengatakan sebelumnya sudah memasukkan usulan nama untuk menjabat sebagai Plt Sekdakot.

“Saya sudah usulkan nama Bapak Abidin Ahmad dari BKD Kota Palu,” katanya kepada Metrosulawesi saat ditemui di kediamannya, Selasa pagi 11 Januari 2022.

Hadi juga membantah adanya pesanan atau kebocoran nama-nama yang diusulkan.

“Tidak ada ‘kebocoran-kebocoran’ (nama pejabat) itu, tidak ada pesanan. Bahkan usulan (nama) dari kami kan sudah masuk. Selain itu karena aturannya memang setiap (tiga) tahapan dan seleksi itu diumumkan,” jelas Hadi.

BACA JUGA  Forum PLKP Diharapkan Mampu Melahirkan SDM Terlatih dan Terdidik

“Malah saya serahkan sepenuhnya kepada tim seleksi dua (orang) dari provinsi kemudian dari akademisi. Saya tidak ada lakukan intervensi. Silakan tanya ke tim seleksi,” tambahnya.

tidak menjelaskan alasan Richard dijadikan Plt Sekdakot Palu.

“Yang menentukan usulan itu adalah Pemkot. Jadi kalau misalnya usulan pertama tidak disetujui, maka Pemkot mengajukan usulan ke dua. Dan tetap masih kewenangan atau hak prerogatif Pemkot,” tandasnya. (JT)