Madika, Palu- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah () , Drs Indra A Yosvidar MAP, mengungkapkan masyarakat, khususnya mahasiswa harus siap menghadapi era digital.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, kita harus siap menghadapi era digital ini,” ucapnya saat pembukaan Bimbingan Tenis (Bimtek) Literasi Digital di Palu, Jumat 1 Juli 2022.

Bimtek dilaksanakan bekerjasama dengan KOHATI BADKO . Tema yang diusung yaitu “Cerdas Bermedia di Era Digital” dengan peserta mahasiswa/mahasiswa di Kota Palu.

Indra mengatakan literasi digital merupakan salah satu fokus program . Disebut, dalam era digital saat ini peluang usaha bidang lembaga penyiaran semakin besar karena kesempatan terbuka lebar.

BACA JUGA  239 Pelajar di Palu Dilatih Menjadi Penulis

“Oleh karena itu dituntut peningkatan sumber daya manusia. Ini kesempatan kepada adek-adek sekalian (mahasiswa). Selama dua hari ini kami istilahkan pembimbingan atau pemahaman soal digitalisasi,” ujar Indra.

Dia mengharapkan mahasiswa peserta Bimtek bisa mengikuti dengan seksama semua materi yang disampaikan narasumber. Narasumber yang akan membawakan materi antara lain Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Novalina, dan Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido.

“Yang kami harap dari kegiatan ini tidak menutup kemungkinan kedepan lahirnya lembaga-lembaga penyiaran digital akan diisi adek-adek sekalian. Nah kalau tidak dibekali dari sekarang, kita akan ketingggalan,” pungkas Indra.

BACA JUGA  Komisi Informasi Dorong Lahirnya Perda KIP di Sulteng

Sekretaris Dinas Kominfo , Aswin Saudo, menyampaikan apresiasi kepada KPID dan KOHATI BADKO yang melaksanakan bimtek literasi digital dengan menyasar mahasiswa/i.

“Atas nama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulteng, kami menyampaikan apresiasi,” ucap Aswin sekaligus didaulat membuka kegiatan.

Adapun bimtek literasi digital akan berlangsung dua hari pada Jumat dan Sabtu 1-2 Juli 2022. Pembukaan turut dihadiri jajaran Komisioner KPID Provinsi Sulteng dan pejabat terkait serta para undangan lainnya. (*)