, Donggala – Pemerintah () Donggala melaksanakan Apel Akbar yang dipimpin langsung oleh Bupati Donggala, Dr Kasman Lassa, dan diikuti oleh seluruh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Donggala, serta ratusan di lingkungan Donggala.

Dalam sambutannya, Bupati Kasman menjelaskan bahwa Apel Akbar yang dilaksanakan di tempat itu, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap para penyintas yang sampai saat ini belum terbangun Huntapnya.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat peduli dengan masyarakat Sirenja yang sampai saat ini masih tinggal di . Tetapi, membangun Huntap bukan kewenangan Pemerintah Daerah, melainkan kewenangan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya sudah berupaya agar ini bisa segera selesai. Buktinya, Pemerintah Donggala sudah mengganggarkan Rp25 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembebasan lahan .

BACA JUGA  Pasien Positif Covid Bisa Berikan Suara Dalam Pilkada

“Huntap bukan kewenangan Pemerintah Daerah tetapi pemerintah pusat. Informasi yang kami Terima kenapa sampai sekarang belum terbangun, karena tender ini gagal tahun ini,” jelasnya.

Namun, kata dia, jika seandainya Pemerintah Kabupaten diberi kewenangan untuk membangun Huntap ini dengan menggunakan APBD, maka pihaknya memastikan bahwa pembangunan Huntap akan segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Semua sudah ada aturannya, sehingga kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena menggunakan APBD itu harus sesuai aturan, kalau tidak sesuai aturan konsekuensinya masuk penjara, siapa yang mau masuk penjara?,” tegas Bupati.(*)

BACA JUGA  2.259 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H