Madika, Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melaksanakan Apel Akbar yang dipimpin langsung oleh , Dr Kasman Lassa, dan diikuti oleh seluruh Unsur Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Donggala, serta ratusan ASN di lingkungan .

Dalam sambutannya, Bupati Kasman menjelaskan bahwa Apel Akbar yang dilaksanakan di tempat itu, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap para penyintas yang sampai saat ini belum terbangun Huntapnya.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat peduli dengan masyarakat Sirenja yang sampai saat ini masih tinggal di . Tetapi, membangun bukan kewenangan Pemerintah Daerah, melainkan kewenangan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya sudah berupaya agar pembangunan ini bisa segera selesai. Buktinya, Pemerintah sudah mengganggarkan Rp25 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () untuk pembebasan lahan pembangunan .

“Huntap bukan kewenangan Pemerintah Daerah tetapi pemerintah pusat. Informasi yang kami Terima kenapa sampai sekarang belum terbangun, karena tender pembangunan Huntap ini gagal tahun ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas Guna Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Namun, kata dia, jika seandainya Pemerintah Kabupaten diberi kewenangan untuk membangun Huntap ini dengan menggunakan , maka pihaknya memastikan bahwa pembangunan Huntap akan segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Semua sudah ada aturannya, sehingga kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena menggunakan APBD itu harus sesuai aturan, kalau tidak sesuai aturan konsekuensinya masuk penjara, siapa yang mau masuk penjara?,” tegas Bupati.(*)