, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kembali menyoroti usulan program Kota yang ingin membeli 22 unit kendaraan pengangkut sampah, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD-p) 2022.

Sorotan itu didasari tidak maksimalnya serapan retrebusi sampah yang dilakukan. Sebab dari target retrebusi Rp30 milyar, baru mampu memperoleh Rp2,6 milyar. Angka tersebut dinilai sangat jauh dari target yang telah ditetapkan.

“Sebelumnya minta anggaran beli mobi dan menetapkan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp30 milyar, tapi tidak tercapai. Sekarang minta ketambahan anggaran untuk beli mobil lagi Rp5 milyar. terus target PAD diturunkan menjadi Rp4,5 milyar. Ini lebih besar pasak dari pada tiang.” Kata anggota Badan Anggaran , Muslimun, ditemui disela-sela pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) APBDp 2022, Kamis (11/08/20222).

BACA JUGA  Central Celebes Travel Fair: Memperkenalkan Potensi Pariwisata Sulawesi Tengah ke Seluruh Dunia

Lanjut Muslimun, berdalih pembelian 22 unit kendaran itu untuk melengkapi seluruh wilayah di yang belum memiliki armada pengakut sampah, namun menurunkan target PAD dari retrebusi sampah.

“Alasannya tidak masuk diakal, kalau memang tujuannya untuk mengcover semua wilayah yang belum memiliki armada pengakut sampah, seharunya target PADnya dinaikan bukan justru diturunkan.” Tuturnya.

Politisi ini, menyarankan pemerintah lebih mengoptimalkan sosialisasi serta peraturan walikota menyangkut tarif retrebusi, ketimbang meminta anggaran untuk membeli kembali armada pengangkut sampah.

Sebab dirinya menilai, diawal pembelian unit armada pemerintah sangat optimis dengan target PAD Rp30 milyar, namun faktanya hal tersebut tidaklah terealisasi.

“Secara pribadi saya menolak ketambahan itu. Maksimalkan dulu realisasi dari target Rp30 milyar itu. Kan masih ada 5 bulan lagi. Kalau ada target pastinya ada kajian, tapi apa benar target itu dikaji atau tidak kita liat nanti,”pungkasnya. (Sob)

BACA JUGA  THR PNS Cair Pekan Depan, Kepala BPKAD: PPPK Masih Menunggu SE