42 Anggota Paskibraka di Sigi Resmi Dikukuhkan
Madika, Palu – Sebanyak 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022 di Kabupaten Sigi resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di gedung Pasar UMKM, Desa Mataue, Kecamatan Kulawi, Selasa (16/08/2022).
Paskibraka angkatan XIII, merupakan yang terbaik dari siswa/siswi Kabupaten Sigi dari sejumlah SMA sederajat yang mengikuti seleksi sebelumnya.
Pengukuhan calon Paskibraka Sigi itu ditandai dengan penyematan lencana dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara. Penyematan dilakukan oleh Wabup Sigi, Samuel selaku inspektur upacara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. Pemimpin upacara Puspita Sari dari SMA 6 Sigi.
Setelah dikukuhkan, mereka selanjutnya akan bersiap untuk bertugas pada peringatan HUT RI ke- 77 di Lapangan Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, tanggal 17 Agustus 2022.
Wabup berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka, agar tidak menganggap pengukuhan tersebut sekadar seremonial belaka.
“Pengukuhan Paskibraka ini adalah suatu kegiatan yang sakral dan wajib untuk diikuti,” ujarnya.
Wabup Samuel mengingatkan, ada peran penting harus diselesaikan dengan penuh tanggungjawab pada upacara peringatan HUT ke-77 RI nantinya.
“Saya berharap pelaksanaan upacara besok berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.
Acara prosesi pengukuhan tersebut dihadiri unsur forkopimda dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Sigi dan para orang tua dari 42 Paskibraka.
42 anggota Paskibraka akan bertugas pada peringatan HUT ke-77 RI, di Lapangan Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, terdiri dari 21 putra dan 21 putri.(*)
Tinggalkan Balasan