Empat Warga Sigi Terbunuh, Perpres Pelibatan TNI Harus Segera Rampung
Madika, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020) pagi. Diketahui, pelaku pembunuhan empat warga Desa Lembontonga Sigi ini diduga kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Saya mengucapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut,” kata Hasanuddin dalam keterangan persnya, Minggu (29/11/2020). Hasanuddin menegaskan kejadian ini harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan jika diperlukan, tegasnya, seluruh sumber daya dan kekuatan harus dikerahkan untuk menumpas pelaku pembunuhan yang diketahui merupakan kelompok teroris.
“Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan maka akan sulit untuk ditindak,” tuturnya. Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah satuan terbaik di TNI atau Polri. “Ini saatnya mereka diturunkan untuk menumpas teroris,” imbuhnya.
Namun, kata Hasanuddin, pelibatan TNI harus segera diselesaikan dulu payung hukumnya atau aturan undang-undangnya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme. “Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi,” tandas legislator dapil Jawa Barat IX itu.
Sebagaimana diberitakan, empat orang warga di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga menjadi korban pembunuhan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Para korban dieksekusi langsung oleh Ali Kalora.
Selain itu, pelaku juga sempat membakar salah satu rumah di sekitar perkampungan itu. Kepolisian menyatakan tindakan tersebut bertujuan untuk menyebarkan teror di masyarakat. Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengungsikan sedikitnya 150 KK dari desa tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa.(dpr)
Tinggalkan Balasan