Optimalisasi Pinjaman Daerah Sebagai Stimulus Pemulihan Ekonomi
Madika, Jakarta- Pandemi Covid-19 turut berimbas pada kapasitas fiskal daerah sehingga berdampak terhadap keberlangsungan sejumlah agenda pembangunan daerah yang terkendala oleh keterbatasan pendanaan APBD. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyiapkan skema pinjaman bagi pemerintah daerah (pemda) sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2020 beserta perubahannya.
Pemda pun dihadapkan dengan persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkontraksi karena melemahnya aktivitas ekonomi. Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Anetta Komarudin menilai bahwa pinjaman PEN daerah berperan sebagai instrumen pendukung dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi di daerah.
“Di samping itu, pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian seiring kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi. Karenanya, diperlukan dukungan fiskal tambahan untuk memastikan agenda pembangunan daerah terus berlangsung, salah satunya melalui pinjaman PEN daerah,” ungkap Anetta Komarudin, dilansir dari Parlementaria, Senin (30/11/2020).
Pekan lalu, Kementerian Keuangan telah mengesahkan perubahan ketentuan pinjaman PEN daerah melalui PMK Nomor 179 Tahun 2020. Dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (26/11/2020) lalu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan bahwa perubahan tersebut di antaranya mencakup berkurangnya jangka waktu pinjaman, yaitu dari tenor maksimal 10 tahun menjadi 8 tahun. Serta, penyesuaian terhadap suku bunga pinjaman untuk beberapa tahun ke depan yang tidak lagi 0 persen.
Lebih lanjut, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyebutkan bahwa sebanyak 21 pemerintah daerah telah melakukan perjanjian kerja sama atas pinjaman PEN daerah dengan total pinjaman sekitar Rp 10,66 triliun untuk 2020. Namun, pencairan yang dilakukan baru mencapai 18 persen.
Jika dirinci secara sektoral, pendanaan kegiatan masih didominasi untuk pembangunan jalan dan jembatan yang mencapai 1.378 kegiatan dengan total nilai pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun. Sementara, sektor teknologi dan penanggulangan bencana memperoleh dukungan terendah, yaitu masing-masing senilai Rp 4 miliar dan Rp 11 miliar. Puteri menegaskan pentingnya penetapan sektor prioritas dalam skema pinjaman PEN daerah.
“Kegiatan yang mendapatkan alokasi pinjaman PEN daerah ini harus dipastikan tujuannya untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di daerah. Untuk itu, diperlukan sektor-sektor prioritas yang mendukung tujuan tersebut disertai dengan standar analisis kelayakan yang sesuai untuk menilai potensi kegiatan dalam menggenjot perekonomian daerah. Hal ini agar dukungan pinjaman dapat dilaksanakan dengan lebih terukur dan tepat sasaran,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menutup keterangannya, Puteri mengimbau agar pemerintah daerah mengoptimalkan belanja pemerintah daerah sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional. Ia meminta pinjaman PEN daerah ini harus menjadi instrumen tambahan bagi pemda untuk menggenjot konsumsinya.
“Hingga Oktober lalu, total belanja pemda secara nasional masih sekitar 62,77 persen dari pagu senilai Rp 1.080,71 triliun. Artinya, masih ada ruang yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Dengan adanya akselerasi belanja hingga akhir tahun nanti, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk kembali bangkit,” tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu.(*)
Tinggalkan Balasan