, – Pemerintah Provinsi Sulteng melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Akses Pembiayaan melalui Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Sosialisasi melalui Dinas Koperasi dan Menengah yang berlangsung di pada Kamis 19 Mei 2022.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulteng diwakili Sekretaris Dinas Imran menyampaikan sektor mempunyai peran yang sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah. Namun di balik kontribusi yang cukup baik terhadap perekonomian, ternyata sektor ini masih menyimpan segudang permasalahan yang sangat mendasar. Permasalahan tersebut antara lain kata Imran, masih lemahnya UMKM dalam kemampuan manajemen usaha, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, dan lemahnya akses ke lembaga keuangan.

BACA JUGA  IKIP Sulteng Naik Kategori Sedang, Pj Sekda Apresiasi Dinas Kominfo dan KI

“Khususnya ke yang dikarenakan pelaku UMKM belum memiliki asset seperti tanah/lokasi tempat usaha yang belum legal untuk digunakan sebagai jaminan kredit,” ujar Imran.

Disebut, lembaga jasa keuangan lebih memilih menyalurkan pembiayaan kepada usaha menengah yang lebih bankable atau lebih memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit usaha dibandingkan kepada usaha kecil dan mikro. Kebanyakan yang memenuhi kriteria ini diantara UMKM ialah usaha menengah.

“Hal ini merupakan suatu permasalahan dan ancaman bagi pelaku usaha mikro dalam hal pembiayaan UMKM. Ini mengingat usaha mikro merupakan usaha yang terbanyak dibandingkan usaha kecil dan menengah,” ucap dia.

BACA JUGA  Empat Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru Berhasil Ditangkap Kembali

Menurut Imran, dalam rangka memperkuat permodalan bagi UMKM peningkatan aksesabilitas kredit dan non , diperlukan upaya peningkatan kemampuan penyediaan jaminan kredit dengan meningkatkan status hukum atas tanah.

Pemerintah berupaya memberikan dukungan/bantuan peningkatan status hukum atas tanah bagi UMKM guna penyediaan jaminan kredit melalui kegiatan pemetaan dan sertifikasi hak atas tanah sebagaimana kesepakatan bersama antara Menteri Negara Koperasi UKM, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI. (*)