PT. Poso Energy Yang Abai Terhadap Hak Petani Jagung

  • Whatsapp
Yosafat Tabasi (59) salah satu petani jagung desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusulemba, Kabupaten Poso menujukan lahan jagung yang terendam akibat luapan danau poso karena beroperasinya bendungan PLTA Poso 1 milik PT. Poso Energy. FOTO : Redaksi

, – Tak hanya menghilangkan lahan pertanian, PT. Poso Energy juga abai terhadap hak yang seharusnya diperoleh 31 petani jagung di Desa Tonusu Kecamatan Pamona Pusulemba, .

Tiga tahun memperjuangkan haknya, para petani jagung seakan tidak dianggap menjadi orang-orang yang terdampak atas luapan air danau poso yang merendam lahan pertanian karena beroperasinya bendungan PLTA Poso milik PT. Poso Energy.

Tercatat ada 30 hektar lahan jagung yang terendam akibat aktivitas dari bendungan PLTA, tepatnya berada di Saulopa Bawa, Desa Tonusu.

Yosafat Tabasi (59) salah seorang petani jagung mengakau, perjuangannya hingga kini belum mendapat titik terang. Jangankan mendapatkan hak ganti rugi, pengakuan sebagai warga terdampak genangan danau poso pun tak diperolehnya bersama 31 petani lainya.

Yosafat Tabasi (59) menunjukan kaos Cudy-Ma'mun saat maju dalam pemilihan 2020, sebagai bentuk ungkapkan jika dirinya pernah berjuangan memenangkan pasangan Cudy-Ma'mun. FOTO : Redaksi

“Sudah berapa kali kami sampaikan, tapi mereka (PT.Poso Energy,red) tidak mau mengakui kalau kami terdampak, padahal kalau bapak mau liat itu lahan saya jelas sudah tidak bisa digarap lagi, itu coba liat,”ungkap Yosafat sembari menunjuk lahannya yang terendam.

Ayah dua anak ini mengaku, PT. Poso Energy sempat melihat lahan pertanian yang terendam menggunakan drone, namun enggak untuk masuk langsung ke lokasi yang jaraknya hanya berkisaran km dari jalan utama.”Mereka pernah kemari, tapi cuman baliat dari jalan poros pake drone. Padahal apa susahnya masuk kemari, liat langsung itu kebun terendam,”lanjutnya dengan nada tinggi.

Perjuangan untuk mendapatkan haknya juga dilakukan dengan menyampaikan langsung aspirasi ke Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. Namun naas, lelaki yang sebelumnya mengaku sebagai pendukung berat ini, juga mendapat perlakuan sama. Dirinya diabaikan ketika mendatangai kantor Gubernur.

“Kami juga pernah ke bapak Gubernur. Jangankan diterima, ditemui saja tidak ada. Padahal saya ini pendukung berat pak Gubernur, liat ini masih saya pake bajunya. Kartu-kartu yang dia bagikan ada juga dengan saya. Padahal kami datang bukan minta uang, kami cuman mau menyampaikan masalah kami,”katanya sembari memperlihatkan kaos Gubernur saat maju Pilgub 2020.

BACA JUGA  Golkar Palu Target Hingga 10 Kursi di Pileg 2024

Mogilu (adat melaporkan keberadaan mereka yang menderita) pun telah dilakukan warga. Namun hal itu sama sekali tidak menggugah nurani parapihak yang seharunya bertanggung jawab atas terendamnya lahan para petani.”kami juga sudah pernah bikin mogilu, tapi tidak ada tanggapan. Sampe dua kali kami buat ada mogilu tapi tidak juga ditanggapi,”tuturnya.

Merasa terus diabaikan, lelaki yang juga menjadi pengajar kontrak dibeberapa sekolah akhirnya hanyas bisa pasrah. Dirinya mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terpaksa harus menjadi buruh harian yang penghasilannya juga tak menentu.

Hutang modal menanam jagung Rp70 juta di perbankan juga ia belum mampu lunasi. Padahal jika lahan milikinya tidak terendam danau poso, ia mampu memperoleh sekitar Rp24 juta setiap kali panen dengan hitungan harga jagung kala itu Ro4000 perKg, dikalikan enam sampai 7 ton jagung dari satu hektar lahan yang dimiliki.

“Tawarankan kami kepada perusahaan Rp250 ribu perare untuk ganti rugi. Itu angka terkecil yang sudah kami tawarkan, tapi tidak pernah juga ditanggapi.”pungkasnya. (Sob)

Terkait