Madika, Sigi – menambah alokasi belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp126 miliar lebih.

“Belanja sebelum semula sebesar Rp1.198.526.905.537 menjadi Rp.1.324.907.266.043 atau bertambah Rp.126.380.360.506, atau bertambah sekitar 10,54 persen,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Y Pongi pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Sigi Atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Jumat, (9/09/2022).

Wabup Samuel menyampaikan, selain belanja daerah, pendapatan daerah juga bertambah sebesar Rp20 miliar lebih.

Disampaikan, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp1.136.660.233.750. Sesudah Perubahan Rp1.157.582.316.820 atau bertambah Rp. 20.922.083.070, atau sekitar 1,84 persen.

BACA JUGA  Lantik 165 Pejabat, Hadianto Minta Pejabat Tingkatkan Kinerja

Selain itu, lanjutnya, penerima pembiayaan juga bertambah Rl105.458.277.436, atau sekitar 167,74 persen. Sebelum Perubahan Rp62.871.456.181 dan Sesudah Perubahan menjadi Rp168.329.733.617.

Samuel Y Pongi menjelaskan, perubahan APBD merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Daerah sangat memahami sepenuhnya bahwa Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan oleh Dewan yang terhormat. Pada prinsipnya merupakan salah satu wujud tanggung jawab bersama dalam melaksanakan ketentuan Peraturan PerUndang-undangan.

Oleh karena itu, dengan diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sigi TA.2022 beserta seluruh lampirannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sigi.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Sulteng Akui Kesalahan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sigi yang selama ini telah bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Sigi demi kepentingan seluruh masyarakat.

“Dedikasi, sumbangsih waktu, tenaga, serta pikiran Bapak / Ibu Anggota DPRD sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mencapai capaian kinerja yang kita rencanakan dan kita sepakati bersama,” ujarnya.

Paripurna dipimpin Kabupaten Sigi, Moh. Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I, Rahmat Saleh dan Wakil ketua II, Imran Latjedi.(**)

BACA JUGA  Terima Kasih Mbak Puan