Madika, Palu – Partai politik () peserta Pemilu 2024, diminta agar selalu aktif memantau Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Hal itu dikemukakan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum () , Agussalim Wahid dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan, Senin (26/09/2022).

Sebab bedasarkan jadwal tahapan, masa perbaikan dimulai sejak samapi 9 Oktober mendatang. Sehingga seluruh yang akan menjadi peserta pemilu 2024 mendatang dapat segera menindaklanjuti perbaikan yang harus dilakukan apabila ada kesalahan maupun kekurangan data.

Adanya pada SIPOL dari tahun 2019 juga menjadi dasar bagi penyelenggara menyampaikan, perlu adanya peran aktif dari parpol untuk terus memantau SIPOL mereka.

“Sekarang ini prosesnya berjenjang. Mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat pusat. Jadi keaktifan dari parpol dalam memantau SIPOL diperlukan untuk melihat hal-hal apa yang harus diperbaiki,”kata Agus dalam sambutannya.

BACA JUGA  Ahmad Ali: Pesantren Harus Cetak Santri Terampil dan Adaptif

Komisioner Palu, juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan pada 29 september hingga 12 Oktober.

Untuk rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyarakat perbaikan keanggotaan dilakukan pada 10 Oktober, yang merupakan hasil perbaikan dari Kabupaten/Kota dan diumukan pada 14 Oktober.(Sob)