Madika, Sigi – Komisi I Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat () bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, Senin (17/10/2022).

tersebut dihadiri instansi terkait yakni dan Kebudayaan, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi.

Ketua Komisi I, Abdul Razak menjelaskan, digelar sebagai upaya menjalankan fungsi yakni pengawasan terkait pelaksanaan program yang telah dilaksanakan.

“Dalam RDP ini Disdikbud Sigi menyampaikan terkait sertifikasi guru, sedangkan Bagian Pemerintahan Setdakab Sigi menyampaikan terkait registrasi Kecamatan Sigi Kota,” jelasnya.

Razak membantah RDP digelar sebagai upaya mencari kesalahan OPD. Ditegaskan juga, RDP bertujuan untuk melakukan tukar pendapat atas program yang belum terlaksana, agar dianggap tidak menjadi lembaga pemadam kebakaran, namun sebagai lembaga pengawasan jika terjadi masalah.

BACA JUGA  Rumah Singgah, Langkah Serius Pemkot Palu Atasi Gepeng

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis dan Kebudayaan beserta jajaran dan Kabag Pemerintahan Setdakab Sigi, serta para anggota yang tergabung dalam komisi I.

Namun dalam RDP tersebut tidak hadir Dinas , yang juga mitra kerja Komisi I.(*)