Madika, – Kepolisian Resor () berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus dan .

Ratusan liter miras itu disita dari hasil operasi pekat yang digelar Polres , Kamis (10/11/2022) di desa Maranata, desa Sidondo dan kecamatan Biromaru yang kerap menjual miras.

, AKBP Reja A Simanjuntak selaku KA Ops operasi pekat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtubmas yang aman dan kondusif dan tahun baru.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,”kata Kapolres.

BACA JUGA  Ahmad Ali Apresiasi Tindakan Cepat TNI AU dalam Kasus Penembakan Pemulung di Palu

Adapun ratusan liter miras yang berhasil diamankan adalah dua jerigen berisikan 70 liter minuman jenis dan 1 jerigen yang berisikan 25 liter minuman jenis Cap tikus.

Selanjutnya miras beserta pemiliknya diamankan di Polres sigi untuk di data dengan dimintai keterangan dan dilakukan tipiring.

Masyarakat jga dihimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif, serta tidak takut untuk melaporkan jika mengetahui ada yang mengkonsumsi ataupun menjual miras.

“Masyarakat jang takut agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,”imbau Kapolres.(*)

BACA JUGA  Fairus: Maulid Nabi Sarat Nilai Moral