Madika, Palu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memilih menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

Keputusan itu diambil setelah Banggar menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setengah hati dalam menyajikan potensi pendapatan tahun 2023.

Tidak lengkapnya data potensi pendapatan yang disodorkan TAPD saat rapat bersama Banggar, Kamis 3 November 2022, disoroti anggota Banggar, Wiwik Jumatul Rofi’ah.

Menurut Wiwik, DPRD Sulteng sudah banyak melahirkan Perda, termasuk Perda yang mendukung sektor pendapatan daerah. Sayangnya, paparan TAPD terkait pendapatan daerah, tidak menunjukan kenaikan signifikan pendapatan, bahkan ada sumber pendapatan yang bisa dimaksimalkan, tetapi justru dikaburkan potensinya, salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP).

BACA JUGA  Pansus DPRD Sulteng Percepat Pembahasan Tata Tertib

“Saya minta kepada TAPD, serahkan kepada kami (Bangar) seluruh potensi pendapatab daerah, lampirkan dengan Perda pendukungnya,” tegas Wiwik.

Lanjutnya, DPRD menghasilkan Perda sampai menelan biaya hingga miliar rupiah. Seyognya, kalau Perdanya mencapai Rp1 miliar, maka pendapatan yang diatur Perda tersebut harus diatasnya, minimal Rp10 miliar.

Karena itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng ini mendesak TAPD secepatnya menyerahkan data potensi pendapatan, sebelum pembahasan lanjutan RAPBD 2023 antara Banggar dan TAPD.

Karena banyak hal dianggap tidak serius disajikan dalam pembahasan, Ketua DPRD Sulteng Dr Nilam Sari Lawira, yang memimpin jalannya rapat, memutuskan menunda pembahasan guna memberi kesempatan TAPD memberbaiki semuanya.(*)

BACA JUGA  Sadat Lahadalia Wakili DPRD Sulteng pada Upacara Harhubnas 2025