, – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi kantor Dinas Agraria Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten , Jumat 18 November 2022.

Ketua , Sri Indraningsih Lalusu memimpin pertemuan dengan pihak bersama sejumlah anggota Wiwik Jumatul Rofiah, Anggota Komisi II DPRD Sulteng Suryanto, dan Anggota Irianto Malinggong.

Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan, kunjungannya ke kantor Banggai mempertanyakan mekanisme pembuatan sertifikat tanah dan pemindahan status.

Karena menurutnya, pihak mendengar kabar bahwa selama ini masih sangat susah dalam pengurusan sertifikat atau pemindahan status, terutama di Kabupaten Banggai.

Dia berharap kepada pihak Banggai bersikap transparan dan jangan sampai ada calo dalam pembuatan sertifikat.

BACA JUGA  DPRD dan Pemprov Sulteng Mulai Bahas APBD 2024

Sri juga mengimbau kepada ATR/BPN Banggai agar membuat sosialisasi dengan masyarakat terkait mekanisme pengurusan sertifikat dan pemindahan status, termasuk berapa biaya yang harus dikeluarkan.

“Masyarakat tidak punya informasi yang jelas, berapa sebenarnya besaran untuk mengurus sertifikat itu? dan harusnya ada standar bahwa pengembalian batas berapa?,” katanya.

Hal yang sama juga diharapkan Suryanto, Anggota Komisi II DPRD Sulteng kepada BPN Banggai untuk transparan mengenai pembiayaan pengurusan sertifikat tanah.(*)