, Palu – Melalui alokasi anggaran Pokok Pikiran (Pokir)-nya, Ketua Sulteng, Hj Rofiah, S.Ag, MH, kembali menyalurkan bantuan senilai Rp100 Juta kepada Organisasi Persatuan Islam (Persis) Sulawesi Tengah.

Penyaluran bantuan dilaksanakan akhir pekan kemarin, di kantor Persis Sulteng. Bantuan secara simbolis, diterima Ketua Persis Sulteng, Ustadz Saiman.

Dalam sambutannya, Ustadz Saiman menyampaikan apresiasinya kepada Bunda Wiwik, sapaan akrab Ketua Sulteng, yang telah memberikan perhatian kepada organisasi yang dipimpinnya.

“Terima kasih Bunda Wiwik, sebagai Ketua Persis, kami menyampaikan terima kasih atas segala atensi, bantuan, dorongan, motivasi,”katanya.

Menurut Ustadz Saiman, dengan bantuan yang diberikan, Persis katanya, akan terus bergerak dan berbuat ke ummat, agar lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

Terkait pengalokasian bantuan yang diadvokasi Bunda Wiwik lewat Pokirnya, Persis kata Ustadz Saiman, saat ini sedang membangun sarana dan asrama. Katanya, ada tiga ruang kelas yang dibangun. Nantinya, ruangan itu akan memiliki dua fungsi. Selain bisa digunakan sebagai ruang belajar, juga akan digunakan sebagai asrama.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Gelar Workshop Pertanggungjawaban APBD 2024 di Jakarta

Bunda Wiwik, juga menyampaikan rasa haru dan gembira, jika perjuangannya yang dilakukan di lembaga legislative dengan mengadvokasi lembaga-lembaga keagamaan dan , untuk bisa mendapatkan bantuan hibah, diapresiasi.

“Kalau saya bantu lembaga seperti ini, insya Allah akan ada amal jariahnya kan. Nah, orang-orang atau konstituen yang telah memilih dan mengantarkan saya menjadi anggota dewan, tentu saja juga insya Allah akan kecipratan pahalanya. Itulah hebatnya mata rantai dakwah,”katanya.

Secara khusus, Bunda Wiwik mengapresiasi upaya yang dilakukan Persis Sulteng, dengan mengalokasikan bantuan untuk sarana dan prasarana . Hal ini katanya, selaras dengan visinya sebagai anggota , yang ingin focus dengan masalah pendidikan.

“Terutama pendidikan yang mengedepankan pembinaan karakter berakhlaq karimah,”tandasnya.(**)

BACA JUGA  Raperda Komunikasi dan Informatika Dikonsultasikan ke Kemendagri