Madika, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Ishak Cae menyebut ada oknum dari Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota yang ingin mengadu domba antar DPRD dan Walikota.

Hal itu diungkap saat mengikuti proses pembahasan jadwal persidangan antara badan musyawara (Banmus) dan Pemerintah Kota, Jumat (06/01/2023) di ruang sidang utama DPRD.

Menurutnya upaya adu domba dilakukan OPD Pemkot dengan cara menghilangan usulan pokok pikiran (Pokir) yang telah diajukan. Meski Walikota Palu, Hadianto Rasyid sebelumnya secara tegas menyatakan bahwa semua usulan anggota DPRD yang diajukan melalui pokir tidak bisa diganggu guat tanpa persetujuan anggota yang bersangkutan.

Mantan Ketua DPRD priode 2014-2019 ini meyakini jika Walikota merupakan sosok yang tidak ingin berbenturan secara kelembagaan. Sehingga guna mengantisipasi kecurigaan serta memastikan seluruh pokir yang diajukan terakomodir, maka perlu dilakukan evaluasi APBD.

BACA JUGA  POGI Sulteng Diharap Perluas Jangkauan Layanan

“Pimpinan saya usul kita agendakan evaluasi APBD yang telah disetuji. Jangan sampai nanti apa yang telah kita usulan melalui pokok pikiran tidak terakomodir.”kata Ishak Cae.

Lanjut Ishak, “Karena pengalaman saya, dana hibah yang saya ajukan awalnya sudah di setujui semua. Tetapi Ketika penerapannya justru berubah. Jangan sampai nanti kita justu saling curiga dengan Walikota,”tandasnya.

Menyikapi usulan tersebut, Ketua DPRD Palu, Armin ST mengaku hal tersebut tidak perlu dilakukan. Dirinya meminta agar seluruh anggota menunggu realisasi dan kesepakatan yang telah dibangun pemerintah.

“Kalau pokir kita tidak terakomodir yang nanti kita baku liat. Jadi saya rasa tidak perlu kita agendakan evaluasi APBD,” tegas Armin. (*)

BACA JUGA  Baznas Palu Salurkan 100 Paket Bantuan Peringatan HUT ke-23