Usulan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kembali Ditunda Pembahasannya
Madika, Palu – Untuk kesekian kalinya, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ditunda pembahasannya oleh DPRD Kota Palu.
Penundaan pembahasan sendiri disepakati usai seluruh anggota Badan Musyawara (Banmus) yang membahas jadwal persidangan catur wulan pertama tidak mendapat kepastian luas lahan pertanian yang dapat disediakan Pemerintah Kota, Jumat (06/01/2023) di ruang sidang utama DPRD.
Dari sekitar 260 hektar lahan pertanian, pemerintah kota baru mampu memastikan ketersediaan lahan pertanian mencapai 30 hektar. Jumlah tersebut sangatlah jauh dari apa yang telah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu saja kepastian luasan lahan yang mampu disedikan pemkot. Jangan nanti kita paksakan bahas ranperda ini, justru harus berbenturan dengan aturan perundang-undangan,”kata anggota Banmus, Muslimun.
Selain menunda pembahasan usulan ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Banmus DPRD juga menyepakati sejumlah keputusan dalam agenda persidangan catur wulan pertama yakni pergeseran waktu reses atau jaring aspiri yang dimajukan di awal bulan maret serta belum menetapkan secara pasti tanggal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2022.
Pada masa persidangan catur wulan pertama, DPRD sendiri akan membahasn lima usulan ranperda yang disepakati untuk dibahas diawal tahun 2023 yakni, ranperda tentang pendirian badan usaha milik daerah perusahan perseroan daerah bangun palu Sulawesi tengah, Ranperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ranperda tentang pajak daerah dan retrebusi daerah, ranperda tentang pembangunan industry daerah tahun 2022-2024 dan ranperda tentang perusahan umum daerah air minum. (*)
Tinggalkan Balasan