, Palu – Reformasi Birokrasi terus dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI perwakilan Provinsi . Hal itu dilakukan guna meraih predikat Wilayah Bebas dari dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Komitmen itu ditandai dengan pendatanganan perjanjian kinerja dan pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM, Selasa (17/01/2023) di salah satu hotel di wilayah .

Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi dalam memeberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan tujuan memudahkan masyarakat agar lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan public.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM , menyampaikan, zona integritas merupakan tanggung jawab seluruh instansi . Sementara WBK dan WBBM merupakan hal yang seharusnya dilakukan bukan karena semata-mata mengejar predikat demi mengharapan penghargaan.

BACA JUGA  Perumda Harus Lebih Inovatif Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Dirinya juga berharap agar seluruh unit pelaksana teknis dapat menindaklanjuti komitmen ini dengan sungguh-sungguh, guna terciptanya lingkungan zona integritas yang kokoh.

“Memasuki Tahun kerja 2023 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat, saya harapkan untuk seluruh satuan kerja di wilayah dapat memperoleh predikat WBK, dan sendiri akan berupaya lebih maksimal agar layak untuk memberikan terbaik dan mendapat predikat WBBM”, Ujar Kakanwil.

Penandatanganan pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM terdiri dari penandatanganan komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas, dan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi.

BACA JUGA  Sanggar Lentera Silololangi Serukan Pemilu Damai

Sementara penandatanganan perjanjian kinerja di lakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kadiv, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Sulawesi tengah.(*)